Senin, November 25, 2024
BerandaHukumBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya Musnahkan Sabu 48,7 Gram

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya Musnahkan Sabu 48,7 Gram

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 48,7 gram, Rabu, 17 Mei 2023.

Kepala  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menyampaikan, sabu seberat 48,7 gram ini diamankan dari saudara AR, yang ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 46.

“Yang bersangkutan ini kami amankan tepat di depan pertashop Jalan Tjilik Riwut kilometer 46, Kelurahan Sei Gohong, pelaku tertangkap usai mengambil sabu dari wilayah Kota Sampit,” katanya, Rabu, 17 Mei 2023, dikutif dari borneonews.co.id.

BACA JUGA  Viral ! Peristiwa Penangkapan Buaya Mangsa Bocah 10 Tahun di Kobar

Lanjutnya, narkotika jenis sabu yang diperoleh AR ini rencana akan di edarkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, tepatnya ke tambang – tambang dan perusahaan sawit.

Dengan adanya fakta tersebut, dirinya menyimpulkan, peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berarti tidak hanya berfokus di pusat kota saja, namun sudah mulai meluas ke daerah – daerah pinggiran.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam bersama BNNP Kalteng, apakah ada indikasi orang dalam di daerah tambang dan perusahaan sawit yang menjadi target pasar sabu tersebut,” pungkasnya.[Red].

BACA JUGA  Pemuda Cempaga 28th Gerak-Geriknya Mencurigakan Ternyata ini
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kampanye Dialogis

Paslon 03 Kampanye Dialogis Hadiri Deklarasi Huma Betang

PALANGKA RAYA II gerbonginformasi.com – Kampanye Dialogis berlangsung setiap jadwal yang di berikan oleh KPU Kalteng salah satunya acara deklarasi politik dari berbagai suku yang ada...

Most Popular