Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Gerbong Informasi.Com, Asahan : Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial M, 47 tahun, di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti enam bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam Android berwarna biru dan satu bungkus berwarna putih.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai sabu di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

” Setibanya di lokasi, petugas melakukan monitoring dan patroli di sekitar kawasan tersebut. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima,” ucap AKP Gunawan Effendi.

Katanya lagi, petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi 6 plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram beserta sejumlah barang lainnya.

” Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama MUSEMMIL, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M, dengan imbalan sebesar Rp30 juta setelah barang sampai di tujuan,” sebut Kasat Narkoba.

lanjut dia lagi,tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Asahan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini