Gerbong Informasi .Com, Asahan : Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi tersebut. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur. Kepada petugas, ia mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami akan terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Saat ini Satres Narkoba Polres Asahan masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Asahan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan upaya penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat.
Narkoba merupakan musuh bersama. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. ( Suriyanto )

