Gerbong Informasi.Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua orang pelaku jambret sadis yang beraksi di jalan Karakatau yang mengakibatkan korbanya, Novita (25) warga Tebing Tinggi sempat tak sadarkan diri akibat terjatuh dari boncengan ojek online yang ditumpanginya. Minggu 15 Januari 2026, sekira pukul 17:00 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar Butar peristiwa terjadi pada saat korban memesan ojek online dari Delipark menuju salah satu restoran di Jalan Cemara, saat melintas di jalan Karakatau, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik tas korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari boncengan ojek online hingga tak sadarkan diri. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
” Atas kejadian dan laporan korban, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kita berhasil mengetahui keberadaan para pelaku yang saat itu sedang berada kost-kostan di Air Bersih ujung dan berhasil mengamankan kedua pelaku atas nama M Rangga Prasetyo (27) warga jalan Denai dan rekanya Bayu Hermawan (31) warga jalan Amal Luhur,Medan Helvetia,” ucap Kompol Agus Butar-butar.
Kata perwira berpangkat melati satu ini lagi, kemudahan dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti berupa tas korban yang dirampas kedua pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya kedua pelaku harus diberi tindakan tegas terukur.
” Mencoba melarikan diri, sudah kita beri tembakan peringatan namun masih lari, akhirnya kita tembak kaki keduanya,” tegas Agus.
Lebih lanjut kata Kapolsek Medan Timur lagi,dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mengikuti korban dari Delipark hingga ke Jalan Karakatau, uang hasil kejahatan dari menjual iPhone XR dan iPad mereka jual seharga Rp 1 .000,000 di market place dan mereka bagi berdua. Kalau si Bayu merupakan residivis dan baru keluar penjara pada tahun 2025, Jelas Kompol Agus Butar-butar. ( Suriyanto )

