Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaDAERAHGubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati/Wakil se-Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati/Wakil se-Kalteng

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran Kukuhkan Pejabat Bupati Kotim dan serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati/ Wali Kota se Kalteng.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Rangkaian pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur sekaligus dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng yakni Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.

BACA JUGA  Kantor BPN Kalteng Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2024

Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati pada hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dimana pergantian sementara ini dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka telah diusulkan H. Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.

BACA JUGA  Masyarakat Perlu Pembinaan dan Pengarahan dalam Pengelolaan DAS

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat bertugas dan bekerja kepada saudara yang telah dikukuhkan. Tugas sebagai Penjabat sementara Bupati, terkait dengan program,” ujar Sugianto Rabu (25/9/2024).

“Sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan”, ucapnya.

Mengingatkan kembali, sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

BACA JUGA  Kurir Sabu Lintas Provinsi Divonis 8,5 Tahun Penjara

“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengutarakan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara genap berusia 17 tahun.

BACA JUGA  Hilang Kendali Mobil Toyota Avanza Terbalik di Kalampangan

Agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 bisa melebihi target nasional, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, sesuai peraturan berlaku.

Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada.

Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Paslon Nadalsyah dan Supian Hadi Siap Prioritaskan 7 Program di Kalteng

Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM.

Untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla.

Sebagai informasi, usai menggelar prosesi pengukuhan Pj. Sementara Bupati Kotawaringin Timur serta melakukan penyerahan SK Perpanjangan kepada 6 (enam) Pj. Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng.

Dilakukan penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran. ( Marliana)

BACA JUGA  Target Pajak Sarang Walet di Palangka Raya Optimis Tercapai
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pekan Olahraga Tradisional

Pekan Olahraga Tradisional dan Rekreasi Resmi Ditutup Pj. Bupati Sukamara

SUKAMARA II gerbonginformasi.com – Pekan Olahraga Tradisional dan Rekreasi secara resmi ditutup Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana, diakhiri dengan pembagian hadiah lomba. Acara tersebut dilaksanakan di...

Most Popular