spot_img
spot_img

Sarang Judi di Eks Lokalisasi Km 17 Balikpapan Digrebek Polisi

Sarang perjudian di Eks Lokalisasi di Km 17 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di grebek Polisi, ratusan juta rupiah uang disita beseerta barang bukti lainnya.

Informasinya Polisi berhasil menyita ratusan juta rupiah, setelah melakukan penggrebekan di lokasi Eks Lokalisasi Km 17 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan tersebut.

Hal ini berdasar keterangan polisi, ada 27 pelaku perjudian yang ditangkap Polresta Balikpapan. Mereka terlibat perjudian sabung ayam, judi dadu, hingga judi mayong domino.

BACA JUGA  Viral ! Peristiwa Penangkapan Buaya Mangsa Bocah 10 Tahun di Kobar

Sejumlah peralatan judi dan uang tunai ratusan juta berhasil disita. Termasuk belasan ekor ayam sabung.

“Total uang yang berhasil kita amankan sekitar Rp155 juta,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, Rabu 6 September 2023, dikutif dari media https://apahabar.com.

Saat penggerebekan, polisi mencurigai bangunan semi permanen yang terpakir puluhan kendaraan sepeda motor dan juga roda empat. Saat dihampiri, para pelaku langsung kaget dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA  Vonis Hakim 2 Bulan Terhadap Terdakwa Kekerasan Seksual Terhadap Anak Jadi Sorotan

Polisi lalu melakukan penyisiran ke dalam dan mendapati sejumlah pelaku lainnya yang tidak sempat kabur di lokasi Eks Lokalisasi tersebut, akhirnya mereka langsung ditahan.

Menurut Kapolresta Balikpapan, lokasi perjudian merupakan bekas lokalisasi yang telah lama ditutup. Aktivitas perjudian itu telah berjalan sejak tiga bulan terakhir.

“Pemberi lahan (lokasi judi) masih kita kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,”pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Para pelaku itu terancam hukuman 5 tahun penjara, demikian (Red).

BACA JUGA  Terdakwa Pencabulan Anak di Lamandau Divonis 2 Tahun Setengah dan Denda Rp1 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini