Kembalikan marwah TNI/Polri, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, harus responsif guna menyelamatkan institusinya yang dikotori oleh segelintir oknum.
Inilah permintaan Richard William, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara GAPTA yang juga Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia FWJI, selaku kuasa khusus dari keluarga korban bernama Imanuel, yang ia sampaikan kepada media ini, Rabu 12 Juli 2023.
Richard mengatakan keterlibatan oknum anggota TNI/Polri dalam mendampingi dan membekingi aksi anarkis segerombolan preman dari perusahaan tambang mas PT Indo Muro Kencana (IMK) menggusur tanah/lahan kebun karet dan pondok kliennya dengan paksa tanpa ganti rugi, berpotensi melawan hukum.
Peristiwa tersebut kata Richard terjadi di Kabupaten Murung Raya, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Desa Olung Muro, Serujan 06 atau Muro Sawang, pada Jum’at, 7 Juli 2023, sehingga merugikan kliennya mencapai miliaran rupiah.
Lanjut Richard, bahwa perbuatan segerombolan preman PT IMK ini adalah perbuatan melawan hukum, karena melakukan eksekusi lahan yang bersengketa tanpa melalui proses hukum sebagaimana mestinya, yaitu eksekusi pengadilan. Ironisnya oknum APH juga diduga kuat mendukung perbuatan melawan hukum ini.
“Hingga kini belum ada Putusan Pengadilan dan bahkan gugatan dari pihak PT Indo Muro Kencana (IMK) kepada pihak Keluarga Imanuel ke Pengadilan pun tidak pernah ada,” ujar Richard, Rabu 12 Juli 2023, kepada media ini.
Dengan demikian, aksi anarkis premanisme dari Pihak PT Indo Muro Kencana (IMK) yang telah memanfaatkan oknum anggota TNI/Polri dalam membongkar paksa pondok dan menggusur kebun karet milik keluarga Imanuel yang berada di wilayah kerja PT Indo Muro Kencana IMK dengan cara melawan hukum.
Terkait keterlibatan oknum APH dalam hal ini TNI/Polri,”Saya minta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, harus responsif guna menyelamatkan marwah Institusi ini,” pintanya.
“Keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan TNI, ini jelas jelas sangat memalukan sekali, mereka dibayar oleh Negara dari uang rakyat untuk mengayomi rakyat, namun faktanya justru sebaliknya membikin resah rakyat,” ungkap Richard.
Lanjut Richard, peristiwa ini adalah salah satu pemicu munculnya hukum rimba, yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat Dayak Kalimantan guna mempertahankan hak haknya yang diambil paksa secara melawan hukum dan tanpa ganti rugi, yang berdampak terjadi pengusiran paksa investasi dari Bumi Kalimantan.
Menurutnya sekarang mungkin sudah waktunya masyarakat harus bangkit untuk ikut berperan menegakkan hukum, guna menyadarkan oknum aparat hukum yang justeru melakukan perbuatan melawan hukum.
Richard William kembali mengingatkan kepada Pemerintah Pusat khususnya Kapolri dan Panglima TNI untuk segera merespon positif atas kejadian ini. Supaya bisa kembalikan marwah TNI/Polri selamat dan investasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini wujud kepedulian kami guna menjaga kedamaian berinvestasi yang bermartabat guna terwujudnya keadilan bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah khususnya. Mari jaga dan selamatkan Marwah Polri dan TNI dari ulah Oknum Oknum yang mementingkan diri sendiri demi berburu rente,” pungkas Richard. [Red].