BANJARMASIN || gerbonginformasi.com – seorang wanita berinisial M (24) warga Pasar Baru, Kertak Baru Hilir, Banjarmasin Tengah berhasil diciduk polisi lantaran kedapatan menyelipkan sabu di celana dalamnya.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa anggota Polsek Banjarmasin Utara telah menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Ampera III Ujung kerap menjadi tempat transaksi narkotika dan bahkan pesta sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan wanita berinisial M dengan barang bukti sabu seberat 0,12 gram yang diselipkan di celana dalamnya.
Selain itu juga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet kaca, dan beberapa alat pembungkus sabu serta pengisapnya.
Anggota Polsek Banjarmasin Utara menangkap pelaku saat berada di di Jalan Ampera III Ujung, Banyiur Dalam, Banjarmasin Barat yang sebelumnya sempat mencurigai gerak gerik pelaku.
Polisi meyakini jika M adalah pengedar, dibuktikan oleh dua timbangan digital dan peralatan membungkus sabu yang dimilikinya. Tim yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hafiz memulai penyelidikan. Dari kejauhan terlihat M yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Personel melihat tersangka gelisah dan gugup. Setelah digeledah, kami temukan 5 paket sabu yang disimpan di dalam pakaian dalamnya,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin, kemarin (24/4).
Polisi kemudian menggeledah rumahnya. “Kami temukan 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet kaca, dan beberapa alat pembungkus sabu serta pengisapnya,” beber Taufiq.
Meli masih menutupi dari mana ia mendapatkan barang terlarang tersebut. “Asal barang masih kami dalami, sebab dia memilih diam terkait siapa jaringannya,” demikian ucapnya. (Red).