Gerbong Informasi.Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru dikabarkan berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku hypnotist yang menimpa seorang wanita berinisial UT (24) warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini dibenarkan oleh korban sendiri dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, namun ia masih enggan membeberkan identitas dan kronologis pengungkapan.
” Iya bang udah dibawa ke Polsek Medan Baru pelakunya, tadi malam sampai jam 02:00 pagi kami di Polsek Medan Baru. Dan informasi yang aku dapat korbanya bukan aku saja korban lainnya bernama Aulia, pelaku ditangkap dari kawasan Mandala, ” ucap UT pada awak media Sabtu (28/2/2026).
Menurut informasi yang dapat dipercaya didalam dompet pelaku ditemukan banyak ATM dan Photo copy / KTP orang lain yang diduga merupakan korban-korban sebelumnya.
Sementara itu Iptu Fandi Setiawan saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan interogasi kepada pelaku.
” Iya bang lagi proses pemeriksaan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita berinisial UT (24) merupakan warga Batang Kuis, Kabupatennya Deliserdang, merupakan karyawan praktek dr Hewan di Medan diduga menjadi korban hypnotis oleh seorang pria dan dibawa ke salah satu hotel di kawasan Medan Petisah. Senin (23/2/2026 ) sekira pukul 20:45 WIB.
Kepada awak media, UT saat diwawancarai di lokasi kerjanya di Jalan Ringroad, Medan (26/2/2026) siang menjelaskan bahwa awalnya ia hendak menemui temanya di Jalan Denai.

” kejadian yang saya alami terjadi pada hari Senin, tanggal 23 Febuari 2026 sekira pukul 20:45 WIB. awalnya saya dari rumah di Batang Kuis niatnya mau kerja namun nggak jadi karena ada beberapa hal dan kendala jadi saya ke mess teman saya di Denai, pada saat itu selepas sholat Isya sebenarnya saya mau ke jalan Pancing tapi rasanya ngak enak buat bawa sepeda motor kayak ada firasat gitu, setelah saya keluar dari mess mau nunggu grab, tepatnya di Jalan Pancasila,dekat SPBU, Denai, saya lihat ada seorang laki-laki disebelah kiri saya, pakai baju hitam, celana hitam, tiba-tiba dari arah belakang ada yang manggil saya ” hey… Hey ” habis itu saya sudah tak ingat apa-apa,” ucap Korban.
Katanya lagi, tiba-tiba ia baru sadar sudah berada di dalam kamar penginapan di kawasan Medan Petisah.
” Pas sadar saya lalu minta tolong dengan menggedor pintu agar dibukakan. Saya cek tas , dompet dan handphone saya Vivo Y 19 sudah tak ada lagi dan ditaksir kerugian mencapai Rp.3.000,000. Kemudian saya bertanya kepada receptionist hotel, kenapa saya ada disini, lalu Receptionist mengatakan bahwa saya ke situ dengan seorang pria. Makanya saya bersama petugas hotel meriksa CCTV, ” jelas UT.
Menurut UT sebelum ia membuat laporan ke Polsek Medan Baru, ia sempat ditanya pada Polisi yang melakukan cek TKP , sama siapa datang , jam brapa, dari mana , sementara saya nggak ingat apa-apa, dan yang diingat cuma waktu di Denai aja, Saya nggak tanda sama laki-laki itu, cuma kata Receptionist saya masuk sama laki-laki itu ke kamar 26,” jelas UT lagi.
Saat ditanya apakah pelaku berbuat hal yang tidak senonoh, UT pun mempertegas bahwa ia tidak ingat, namun pada saat kejadian dirinya sedang datang bulan.
” Saya sudah buat laporan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/B/168/II/2026/SPKT/ Polsek Medan Baru/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
” Laporan sudah kita terima, kejadianya sedang kita selidiki,” pungkas Kapolsek Medan Baru. ( Suriyanto )

