Gerbong Informasi.Com, Medan : Seorang pengemudi ojek online tewas setelah tertabrak kereta api di dekat pintu perlintasan, Jalan Rajawali, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai. Senin (20/4/2026) sekira pukul 12:18 WIB.
Korban bernama Rojali ( 38 ) warga Jalan Sidorame Barat 2, Kecamatan Medan Perjuangan tewas setelah tercampak hingga beberapa meter jauhnya.
Menurut saksi mata dari lokasi kejadian, Putra Jaya Nababan saat sebelum kejadian nampak korban datang dari arah Jalan Rajawali menuju Jalan Padang dengan membawa seorang penumpang perempuan.
” Saat mau nyebrang rel kereta api datang dari arah Medan menuju Kuala Namu hingga tubuh korban tertabrak dan tercampak hingga 7 meter namun beruntung penumpangnya selamat karena berhasil melompong,” ucap Putra Jaya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Medan Timur yang mendapat informasi terjadinya kecelakaan langsung menuju ke lokasi bersama tim INAFIS Polrestabes Medan untuk melakukan identifikasi.
” Iya bang korban merupakan pengemudi ojek online bernama Rajali, usia 38 tahun, warga Medan Perjuangkan, selanjut jenazah dibawa ke rumah duka, lantaran pihak keluarga menolah jenazah di Outopsi,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.
Sementara itu ketua umum GODAMS, Agam Zubir mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menyerahkan hak-hak korban atas insiden tersebut. Salah satunya untuk PT KAI yang menurutnya lokasi kejadian merupakan pintu perlintasan tanpa palang yang menjadi tanggung jawab pihak PT KAI.
” Kita berharap pihak-pihak terkait termasuk BPJS, Jasa Raharja dan PT KAI segera menyerahkan santunan atau apa-apa yang menjadi hak korban. Lokasi kecelakaan merupakan pintu perlintasan tanpa palang pengaman dan penjagaan. Dan jangan menyalakan pengemudi atau korban seolah-olah merupakan kelalaian pengemudi,” pungkas Agam Zubir di Rumah duka. ( Suriyanto)

