Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Agung (Kejangung) Republik Indonesia berhasil menggeledah 3 kantor besar di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik berhassil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN yang berasal dari Kalimantan tengah pada tahun 2022.
Sebagaimana yang disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra kepada media rabu (29/11/2023).
Dodik Mahendra mengatakan bahwa tim penyidik telah menggeledah 3 kantor yakni Kantor kementerian energi dan sumber daya mineral republik Indonesia, Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kantor PT Haleyora Powerindo .
“Tim telah melakukan penggeledahan terhadap kantor kementerian energi dan sumber daya mineral republik indonesia, kantor pusat PLN, dan Kantor PT HP yang ada di jakarta,” ujarnya, Rabu 29 November 2023.
“Ini terkait dengan proses penyidikan dugaan Tipikor bahan bakar batu bara untuk perusahaan listrik negara yang berasal dari wilayah penambangan kalimantan tengah pada tahun 2022,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan sementara, tim penyidik gabungan berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaadaan bahan bakar batu bara tersebut.
“Dari ketiga kantor tersebut, Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan tindak pidana tersebut,” tegasnya.
Untuk sementara, Tim kejaksaan masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, demikian (Red).
Sumber: https://narasikalteng.com