Senin, November 25, 2024
BerandaDAERAHPentingnya Regulasi Kampung Wisata di Palangka Raya

Pentingnya Regulasi Kampung Wisata di Palangka Raya

Palangka Raya – Regulasi atau aturan untuk kampung wisata di Kota Pakangka Raya sangat diperlukan sebagai payung hukum yang patut dilaksanakan oleh semua pihak.

Informasinya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya, telah melakukan pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Palangka Raya.

“Dari tiga raperda yang di bahas itu salah satunya terkait raperda kelurahan wisata dan kampung wisata,” ungkap Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Rabu 22 April 2023.

BACA JUGA  Paslon Gubernur Kalteng ASRI Gelar Gebyar Budaya

Menurut Sigit, pentingnya raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata tersebut, karena melihat wilayah Palangka Raya yang luas, sehingga memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas.

“Terlebih didukung komunitas masyarakat yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik wisata,” ujarnya menambahkan.

Dengan adanya kelurahan wisata dan kampung wisata tersebut imbuh Sigit, maka diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelurahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA  Kemampuan Masyarakat Bertahan Terhadap Bencana Ini Kata Wali Kota

Kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan, menjaga kearifan lokal, melestarikan nilai budaya dan melestarikan flora maupun fauna, serta dapat menjadi obyek penelitian ilmiah.

“Munculnya, rancana raperda kelurahan wisata dan kampung wisata ini juga didasari atas banyak lokasi – lokasi wisata yang dibuka dan dikelola langsung warga,” jelasnya.

“Karena itu, pemerintah daerah harus mampu mengatur dan membuat sebuah regulasi dalam hal kepastian hukumnya. Baik dari pemilik maupun pengunjung kita atur kembali agar berjalan baik,” tambahnya.

BACA JUGA  Ciptakan PAUD Harus Bermutu dan Berkualitas

Sigit mencotohkan banyak tempat wisata saat ini milik pribadi dan dikelola dari warga itu sendiri. Seperti kebun buah atau wisata susur sungai.

“Nah, di sini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi,” pungkasnya.[Red].

Sumber: (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

BACA JUGA  Disbun Kalteng Edukasi Bimtek Pendataan PSR
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kampanye Dialogis

Paslon 03 Kampanye Dialogis Hadiri Deklarasi Huma Betang

PALANGKA RAYA II gerbonginformasi.com – Kampanye Dialogis berlangsung setiap jadwal yang di berikan oleh KPU Kalteng salah satunya acara deklarasi politik dari berbagai suku yang ada...

Most Popular