Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaPolitikHasan Busyairi: Keselamatan Pengunjung di Tempat Wisata Harus Perhatikan

Hasan Busyairi: Keselamatan Pengunjung di Tempat Wisata Harus Perhatikan

Palangka Raya – Keselamatan pengunjung tempat wisata di wilayah hukum Kota Cantik Palangka Raya pada saat libur panjang lebaran tahun ini harus benar-benar diperhatikan.

Mengingat keselamatan pengunjung ini sangat penting, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bakal terjadi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengingatkan para pengelola maupun pelaku usaha tempat wisata yang ada di kota setempat, untuk dapat mengantisipasi lonjakan pengunjung pada saat libur panjang lebaran.

BACA JUGA  12 Kades di Kotim Ikut Caleg Harus Mengundurkan Diri

Menurutnya, lonjakan pengunjung di tempat wisata biasanya terjadi dua hari setelah hari raya Idulfitri. Pengunjung tentunya ingin merasa aman dan tenang pada saat berkunjung ke tempat atau obyek wisata.

Obyek wisata seperti di Tangkiling dan beberapa tempat lainnya di Palangka Raya biasanya ramai dikunjungi masyarakat,” katanya, Senin 24 April 2023.

Karena itu Hasan meminta kepada pengelola tempat atau obyek wisata bisa memperhatikan fasilitas keselamatan, menjamin keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

BACA JUGA  Sinergitas Relawan Rapi dan Orari Kotim Bentuk Posko Bersama Haul Abah Guru

Sekedar diketahui lanjutnya, DPRD Palangka Raya saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) kampung wisata.

Saat ini raperda itu sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama Komisi C DPRD Palangka Raya, serta jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya maupun tim akademisi.

“Kami sudah melakukan rapat awal membahas penyusunan naskah akademik dan draf tiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Salah satunya raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” bebernya.

BACA JUGA  Jaya S.Monong-Efrensia Tes Kesehatan Hadapi Kondisi Sehat di Pilkada Serentak 2024

Selebihnya Hasan mengungkapkan, bila melihat hasil pembahasan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, sudah ada 12 kampung yang ditetapkan sebagai kampung wisata.

“Karena itulah mengapa perlu adanya payung hukum yang mengatur tentang kampung wisata, karena melihat banyaknya potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan melalui implementasi kampung wisata,” pungkasnya. [Red].

Sumber: (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

BACA JUGA  Ciptakan PAUD Harus Bermutu dan Berkualitas
RELATED ARTICLES

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular