spot_img
BerandaKriminalPengedar Sabu di Kecamatan Angsana Berhasil Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Kecamatan Angsana Berhasil Diringkus Polisi

Pengedar Sabu berinisial YB (32) warga Kecamatan Angsana berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga keras menjual atau mengedarkan atau memiliki narkotika jenis sabu.

Jonser Sinaga menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, dikutif dan dilangsir dari https://lintaskalimantan.co.

BACA JUGA  Opini WTP ke-9 Kembali Berhasil Diraih Kotim
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial YB

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku pada hari Rabu (18/10/2023) Sekitar Pukul 16.30 WITA, yang diduga memiliki atau menguasai narkotika di sebuah rumah, RT 10, Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu,” terang dia, Kamis 19 Oktober 2023.

Dilokasi penangkapan ditemukan Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,83 gram. Satu buah timbangan digital. Satu buah pipet kaca dan Satu buah Mancis warna biru.

Kemudian, satu bungkus plastik klip. Satu buah bong lengkap dengan sedotan. Satu buah kotak handphone merk Vivo warna putih. Satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan. Satu buah handphone merk Oppo warna Hitam dan Uang tunai sebesar Rp500 Ribu.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna diproses hukum lebih lanjut, demikian (Red).

BACA JUGA  Opini: Mafia BBM Bersubsidi di Kotim Masih Marak Belum Bisa Diberantas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini