spot_img
BerandaDAERAHPedagang Kaki 5 Diimbau Jangan Jualan di Bahu Jalan

Pedagang Kaki 5 Diimbau Jangan Jualan di Bahu Jalan

Palangka Raya – Lurah Sabaru, Arbani telah mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Imbauan ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti imbauan Wali Kota Palangka Raya agar para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan RTA Milono tidak menggunakan bahu jalan untuk berdagang.

“Jadi mulai dari perempatan Jalan RTA Milono atau Jalan Mahir Mahar sampai ke wilayah Sabaru perbatasan dengan Kereng Bangkirai harus bersih dari pedagang,” sebut Arbani, Senin (24/4/2023).

BACA JUGA  Gubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati/Wakil se-Kalteng

Arbani mengatakan keberadaan pedagang bisa menganggu arus lalu lintas dan bisa menimbulkan kecelakaan serta bisa menyumbat saluran drainase saat musim hujan.

“Keberadaan PKL juga merusak pemadangan kota,” imbuhnya. Pihaknya mengharapkan pemilik toko membuka saluran drainase yang tersumbat atau yang sengaja ditutup.

Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPBD Kota Palangka Raya terkait penataan kawasan Jalan RTA Milono karena pada Juli tahun ini daerah mereka akan dilewati oleh para tamu dari berbagai daerah yang akan mengikuti kejuaraan balap motor. [Red]

Sumber: (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

BACA JUGA  Target Pajak Sarang Walet di Palangka Raya Optimis Tercapai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini