Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaKALTENGMaksimalkan Tugas dan Wewenang Ombudsman RI

Maksimalkan Tugas dan Wewenang Ombudsman RI

Palangka Raya II gerbonginformasi.com – Dalam rangka memaksimalkan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia guna melakukan pengawasan pelayanan publik khususnya di bidang infrastruktur dan lingkungan.

Ombudsman melakukan kajian sistemik tentang “Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)”. bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (27/8/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka memperoleh data dan informasi secara komprehensif, digelar Focus Group Discussion (FGD) di tingkat daerah yang melibatkan stakeholder terkait secara hybrid dengan tema Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara.

BACA JUGA  Pilkada 2024 Pilihlah Gubernur, Bupati Walikota dari Dayak Asli

Mewakili Sekretaris Daerah, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045”

Dengan visi yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045 Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.

Ditambahkan Leonard, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 mengacu pada dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045, dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

BACA JUGA  Paslon Abdul Razak-Sri Suwanto Maju Rebut Kursi KH-1 Kalteng

Dan Rantek RPJMN 2025-2029 yang mengusung tema untuk wilayah Kalimantan “SUPERHUB EKONOMI NUSANTARA”, sedangkan untuk Kalimantan Tengah sendiri mengusung tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

Pada kesempatan yang sama, Leonard menyampaikan bahwa dengan adanya tema ini Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengambil peran melalui arahan yang sudah ditetapkan oleh pusat bahwa Kalteng dijadikan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

“Melalui FGD Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara ini, saya berharap di dalam pembahasan nantinya dapat memberikan masukan apa saja yang dapat dilakukan oleh Kalimantan Tengah dalam menghadapi dan berperan serta aktif dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara,” ungkap Leonard.

BACA JUGA  Pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail resmi terdaftar di KPU

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN dapat ikut dan menikmati manfaat atas Pemindahan Ibu Kota Negara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Dimana Kalimantan Tengah berbatasan langsung dengan IKN dan memiliki bonus demografi pembangunan mendukung proses pemindahan Ibu Kota Negara guna mencapai Indonesia Emas 2045 dan Kalteng Tangguh 2045.

( Marliana)

BACA JUGA  Rakor dan sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pekan Olahraga Tradisional

Pekan Olahraga Tradisional dan Rekreasi Resmi Ditutup Pj. Bupati Sukamara

SUKAMARA II gerbonginformasi.com – Pekan Olahraga Tradisional dan Rekreasi secara resmi ditutup Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana, diakhiri dengan pembagian hadiah lomba. Acara tersebut dilaksanakan di...

Most Popular