Inilah tampang mandor berinisial AF (40) pembawa kabur uang proyek pembangunan Masjid Pondok Pesantren DQI Pelaihari Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) senilai Rp553 juta.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelaku saat ini kabur membawa uang tersebut entah kemana, kini pelaku sudah dilaporkan ke aparat kepolisian dan masih dalam pencarian.
Pembangunan Masjid Pesantren Tahfizh DQI Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel, tersendat gegara ulah AF Mandor bangunan yang di duga membawa kabur uang Rp553 juta yang di peruntukkan dalam proyek pembangunan tersebut.
Menurut Pimpinan Pesantren Tahfizh DQI Pelaihari Adlin P Putra, uang sejumlah Rp553 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk pembuatan kusen dan ukiran untuk di mihrab di Masjid Pesantren Tahfizh DQI, Jalan Ambawang, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ia menyatakan, ketika pengelola menanyakan kapan pesanan pintu, jendela, dan kusen datang, AF selalu berkilah belum selesai dan kayunya dari Jepara, Jawa Tengah.
Sedangkan, pengerjaan pintu, jendela, dan kusen dilaksanakan di Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Pengasuh Pesantren Tahfizh DQI bekerja sama dengan AF untuk pembuatan 6 pintu, 15 jendela, kusen itu diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp1 miliar lebih,” ujarnya Senin 04/9/2023 dikutif dari media https://www.kalimantan24.com.
Lanjutnya, kerja sama yang sudah berjalan satu tahun lebih belum juga ada tanda-tanda daun pintu, jendela, dan kusen datang ke masjid.
Namun Mandor AF tiba-tiba saja menghilang tanpa jejak bak siluman, dan uang untuk pembangunan mesjid tersebut raib bersamanya dan entah kabur ke dunia antah berantah yang tak tau rimbanya.
“Kami sama sekali tidak menyangka AF yang selama ini dipercaya tega melakukan perbuatan tersebut. Pengelola baru sadar setelah AF menghilang,” katanya.
Pengelola Pesantren Tahfizh DQI akhirnya melaporkan kasus raibnya mandor AF dan uang pembuatan kusen tersebut ke Polres Tanah Laut.
Saat ini, AF, kepala tukang atau mandor berambut gondrong berusia sekitar 40 tahun itu saat ini dalam pencarian petugas polisi, demikian (Red).