spot_img
BerandaHukumCegah Peredaran Narkoba, Pengamanan Perairan Harus Diperketat

Cegah Peredaran Narkoba, Pengamanan Perairan Harus Diperketat

SAMPIT – Guna menutup dan mencegah akses jalur masuknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui beberapa pelabuhan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus diperketat.

Perairan saat ini menjadi jalur primadona lalulintas masuknya peredaran narkoba atau peredaran narkotika obat berbahaya baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan ilegal di Kota Sampit, Kotawaringin Timur.

Karena selama ini semakin ketatnya pengawasan di bandara,  sehingga para penyeludup barang haram ini banyak memilih jalur perairan.

BACA JUGA  Alasan Kemanusiaan Terdakwa Kurir 50 Kg Sabu Minta Keringanan Hukuman

Guna  mengantisipasi masuknya narkoba di Kalteng, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengamanan di Perairan Kalteng.

“Seluruh anggota Polairut di Kalteng agar secara rutin melaksanakan patroli serta sosialisasi tentang bahaya narkoba di masing-masing pos,” ujar Boby, dikutif dari radarsampit.com.

Lanjutnya, mencegah masuknya peredaran narkoba, pihaknya juga telah bersinergi bersama sejumlah lembaga seperti TNI, BNN, Direktorat Bea dan Cukai serta lembaga lainnya. ”Dengan bersinergi, kita pasti bisa memerangi peredaran masuknya narkoba khususnya di Provinsi Kalteng,” tegasnya.

BACA JUGA  Luar Biasa Perwira Tinggi Polri Coreng Institusi dengan Surat Keterangan Palsu

Boby juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalteng, agar bersama-sama perangi narkoba. Jangan biarkan sindikat pengedar itu dengan leluasa melakukan kejahatannya.

“Tutup semua celah penyeludupan yang berkaitan dengan narkoba melalui perairan, hal ini dapat dilakukan apabila kita saling bersinergi,” demikian tukasnya. [Red].

BACA JUGA  Pencurian Celana dalam Wanita Resahkan Warga Pangkalan Bun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini