spot_img
BerandaASUSILAAnak Kandung Jadi Pemuas Nafsu Ayah Bejat Sejak 2020

Anak Kandung Jadi Pemuas Nafsu Ayah Bejat Sejak 2020

PANGKALAN BUN II gerbonginformasi.com –  Aksi ayah bejat di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  terungkap telah tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 5 tahun lalu.

Peristiwa asusila ayah bejat ini dilakukan tersangka berinisial ES (41) kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (nama samaran) sejak tahun 2020 lalu.

Kala itu anak kandungnya masih duduk di bangku SMP kelas 2 hingga tahun 2025, sekarang baru terungkap. Saat ini korban sudah berusia 17 tahun.

BACA JUGA  11 Pelaku Pembakaran Rumah Kosong di Kapuas Berhasil Diamankan

Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman kepada beberapa media, Jumat 21 Februari 2025.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman membenarkan peristiwa amoral tersebut. Menurutnya berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 hingga tahun 2025.

“Aksi bejat pelaku ini terbongkar berawal dari saksi yang merupakan ibu korban SS (36) dihubungi guru korban yang memberitahukan bahwa korban ada bercerita telah diperlakukan hubungan layaknya suami istri oleh ayah kandungnya, setelah dikonfirmasi, ternyata benar,” ungkap Kapolres, Jumat (21/02/2025).

BACA JUGA  Presiden Jokowi Harus Taati Sumpah, Jusuf Kalla Ingatkan Ini

Lanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman humuman minimal 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa segera laporkan kepada pihak berwajib, demikian (Red).

BACA JUGA  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya Musnahkan Sabu 48,7 Gram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini