Gerbong Informasi .Com, Asahan : Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial DRS (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 26 Agustus 2026, di kawasan Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
” Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan langsung menuju lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang berada di dalam sebuah rumah dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ucap AKP Gunawan Effendi.
Dari hasil penggeledahan,, kata dia lagi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi butiran yang diduga narkotika jenis sabu serta satu buah bong.
” Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A di kawasan Gang Kuini dengan jumlah sekitar 2 gram seharga Rp700 ribu. Berdasarkan keterangannya, narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut,” ucap Kasat.
Satres Narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan dengan dukungan informasi dari masyarakat. ( Suriyanto )

