Gerbong Informasi.Com, Medan Kota : Dibutuhkan mental dan pisik serta personel pendukung yang cukup untuk menggerebek sarang narkoba pinggir sungai, Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, namun inilah yang dilakukan Polsek Medan kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekira pukul 02:00 WIB.
Tak main-main penyergapan inipun langsung dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Waka Polsek, AKP Harkes Gultom dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan beserta Panit 2, Ipda Eko Priya.
Sebelum dilakukan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ) para personil yang terlibat diberi arahan dan petunjuk serta nasehat oleh AKP Feriawan agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan rekan serta warga masyarakat.
” Jadi sampai kami dilokasi langsung menuju pinggiran sungai yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba serta mengkonsumsi. Melihat kami datang para pelaku terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba berlarian bahkan ada yang melompat ke sungai untuk menghindari sergapan petugas,” ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan.
katanya lagi dari hasil GSN pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan 10 mancis
“. Kemudian kami langsung membakar gubuk-gubuk yang digunakan para pelaku narkoba untuk mengkonsumsi barang haram,” pungkas Iptu Poltak Tambunan. ( Suriyanto )

