Gerbong Informasi .Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Kota dibahwah pimpinan Iptu Poltak Tambunan bersama jajarannya berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. (26/7/2026) sekira pukul 07:00 WIB.
Tersangka Bobi Sahputra alias Bobi ( 33) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga diringkusnya Polisi ditangkap pada 17 Agustus 2026 sekira pukul 17:00 WIB di Jalan Brigjen Katamso Gang Sejahtera tanpa perlawanan.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feryawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak Tambunan mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban baru pulang kerja dan meletakan sepeda motornya hanya didepan rumah dan langsung beristirahat.
” Saat bangun tidur pukul 07:00 WIB korban bangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan kota. laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ucap Iptu Poltak Tambunan.
katanya lagi, kemudian pada tanggal 17 Agustus 2026 sekira pukul 17 :00 WIB pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Katamso Gang Merdeka.
” kami menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya memcuri sepeda motor korban dan mengggadaikanya di Binjai dengan harga Rp 3.700.000 kepada seseorang. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. ( Suriyanto )

