Polsek Manuhing Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

 KUALA KURUN || gerbonginformasi.com  Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) rakitan setelah melakukan penyelidikan ternyata miliknya berinisial H (63) Warga Desa Taringin, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas.

Pengungkapan ini dalam rangka operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme yang digelar sejak tanggal 1-10 Mei 2025 oleh Polres Gunung Mas.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa Hasil penyelidikan, anggota Polsek Manuhing ini telah menemukan senpi rakitan beserta amunisinya di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Sapund 2 RT.003/RW.000, Desa Taringen, Gumas.

BACA JUGA  Dua kali Keluar Masuk Curi Tablet dan Tabung Gas, Juliadi Diringkus Polsek Medan Area

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, Ia mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi LP/A/01/V/2025/SPKT/POLSEK MANUHING/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALTENG pada 1 Mei 2025.

Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api laras pendek rakitan, tiga butir amunisi PIN 9, serta beberapa barang lainnya, seperti tas salempang dan plastik bening.

Menurut Kapolres, pelaku H mengaku memiliki senjata api rakitan untuk alasan keamanan, mengingat daerah tempat tinggalnya terbilang sepi. Namun, kepemilikan senpi rakitan tersebut tetap melanggar hukum.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Tingkatkan Pengamanan di Lingkungan Bank Kalteng Tangkiling

“Sesuai dengan UU Darurat, kepemilikan senjata api tanpa izin adalah tindak pidana yang dapat dihukum berat,” jelas Kapolres.

Pelaku H kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, dan penggunaan senjata api ilegal.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, H bakal menghadapi proses hukum lebih lanjut, demikian  (Red).

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan AR Akibat Miliki 12 Paket Sabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini