Gerbong Informasi. Com, Pancur Batu : Bandar Sabu desa Sukaraya yang terkenal licin dan kerap beroperasi di Dusun 2, Gang Serbu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba, Reza Ananda (21) warga dusun 2, Desa TJ Anom, Kecamatan Pancur Batu berhasil Diringkus bersama barang bukti 28 paket sabu dengan berat 4,37 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,86 gram dan uang tunai Rp 50.000, hal ini dikatakan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Rudi Salam Tarigan kepada awak media, Sabtu 30 Mei 2026 sore.
” Jadi awalnya kita dapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang pria warga TJ Anom yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Sukaraya, atas informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim, Iptu Rudi Salam Tarigan bersama anggota dengan melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dan akhirnya berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti,” ucap Kompol Junaidi.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau dan mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama Basir yang sedang kami cari untuk pengembangan kasus.
” Tersangka kita ringkus di Dusun 2, Desa Suka Raya, Gang Serbu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang untuk selanjutnya kita sudah melakukan penahanan terhadapnya, ” pungkas Kapolsek Pancur Batu. ( Suriyanto )

