Under Cover Buy, Pengedar Narkoba Bandar Baru Diringkus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

Gerbong Informasi.Com, DeliSerdang – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu ringkus seorang pria bernama Kronita Sembiring (33) Warga Desa Aji Jahe, Kabur Karo lantaran edarakan sabu di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Menurut Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi kepada awak media menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang kerap menjual narkoba di Desa Bandar Baru, atas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan polisi berpakaian preman untuk melakukan penyelidikan.

” Kemudian tanggal 6 Mei 2026 Kanit Reskrim,  Iptu Rudi Salam Tarigan bersama anggota langsung menuju ke lokasi tepatnya di rumah makan Ananda, Tikungan Amoy dengan menggunakan under cover buy berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 8 gram sabu, 2 plastik klip berisi ganja , uang tunai Rp 72.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku dan 122 plastik klip kosong,” ungkap Kapolsek Pancur Batu.

Katanya lagi, dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang bandar bernama Tyson Sembiring.

” Barang bukti yang tersebut didapat dari jok sepeda motor pelaku. Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan,” pungkas Kompol Junaidi. ( Suriyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini