Curi AC dan Laptop, Pelaku Pencurian Buang Barang Curian ke Sungai Karena Tak Bisa  Menggunakanya

Gerbong Informasi.Com, Medan Area – Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga, Sepandai-pandainya Maling Bersembunyi pasti ditangkap Polisi, hal ini lah yang terjadi pada Muhammad Abdu Batubara pelaku pencurian AC dan 5 unit Laptop milik yayasan Amalia, ia ditangkap Polisi usai beraksi di yayasan Amalia, Jalan Raya Menteng, gang Benteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. 30 Maret 2026 .

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin pada awak media (8/5/2026) mengatakan bahwa kejadian pencurian AC dan 5 unit Laptop milik yayasan Amalia tersebut terbongkar setelah pihak yayasan membuat laporan ke Polsek Medan Area.

” Atas kejadian itu kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 4 Mei 2026 pelaku Muhammad Abdu Batubara berhasil diringkus saat berada di Jalan Keramat Indah 1, Kecamatan Percut Seituan. Dari mulut tersangka mengaku telah mencuri 2 set AC dan 5 unit Laptop milik yayasan Amalia yang ia buang ke Sungai lantaran laptop tersebut tidak bisa ia gunakan. Sementara outdoor AC ia jual seharga Rp 500.000,” sebut Kapolsek Medan Area.

Pihak yayasan tambah Ainul Yaqin lagi mengalami kerugian berupa 2 set AC, 5 unit laptop , dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 25.000,000. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini