Curi Laptop Mahasiswi, Anak Bromo Diringkus Polisi

Gerbong Informasi.Com, Medan Area :  Hanya Berselang sehari setelah kejadian pencurian laptop milik seorang mahasiswi bernama Amelia Putri (22), unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Iptu Khairul Fajri Lubis bisa menangkap pelakunya.

Rudi Haryanto (38) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Area tak berkutik saat Diringkus Polisi saat berada di Jalan Iklash Gang Sekata pada 5 Mei 2026.

” Jadi korban yang merupakan mahasiswi ini datang ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan kehilangan 1 laptop miliknya yang terjadi di Jalan Iklash Gang Sekata pada 4 Mei 2026 . Kemudian dari laporan korban, sehari setelah kejadian, Kanit Reskrim Saya berhasil meringkus pelaku bernama Rudi Haryanto di Jalan Iklash Gang Sekata pada 5 Mei 2026 ,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.

Dari hasil interogasi kata Ainul lagi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian milik korban. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini