Ancam Pegawai Toko Handphone, Dengan Parang, Mahasiswi Diamankan Polsek Medan Kota

Gerbong Informasi.Com, Medan :  Unit Reskrim Polsek Medan Kota  mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (28) yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam pada seorang karyawan toko handphone di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Jumat 17 April 2026 siang.

Mahasiswi yang tinggal di Jalan Young Panah Hijau, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan diamankan usai mengancam korbanya  bernama Adela Nurhamdah (26) warga Jalan Selamat, Kelurahan Siti Rejo 3, Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu P Tambunan saat dikonfirmasi awak media (17/4/2026) melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian ini.

” Kejadian jam 11:30 WIB, saat itu pelaku datang ke toko PS Tone,  pelaku kemudian datang dan berbicara pada korban sambil menanyakan harga ponsel. Kemudian terjadi cekcok mulut dan keributan, lalu pelaku mengambil parang yang disimpan dalam tasnya sambil mengancam korban sambil berteriak-teriak mengatakan pada korban” penipu kalian semua, ” ucap Iptu P Tambunan.

Melihat hal itu, Scurity toko langsung mengamankan pelaku sembari menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

” Petugas kepolisian datang dipimpin oleh Pamit Operasional Ipda Eko datang ke lokasi dan mengamalkan pelaku bersama barang bukti senjata tajam parang,” jelas Tambunan.

Hasil interogasi awal kata Tambunan lagi, mengungkap bahwa pelaku bertindak karena merasa tertipu oleh toko tersebut. Pelaku awalnya melihat promosi di akun TikTok PS Tore Medan yang menawarkan iPhone 13 seharga Rp2.000.000.

Tertarik dengan promo tersebut, pelaku lantas berkomunikasi dengan pihak toko dan mentransfer uang sebesar Rp2.000.000. Namun, pihak toko kembali meminta jaminan tambahan sebesar Rp3.500.000, yang kemudian juga ditransfer oleh pelaku.

Sayangnya, permintaan dana tidak berhenti di situ. Pelaku terus dimintai uang hingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp10.000.000. Karena kesal lantaran ponsel yang dipesan tak kunjung dikirim, pelaku pun mendatangi toko dan melakukan pengancaman dengan parang.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk soal dugaan penipuan online yang dilaporkan oleh pelaku,” ujar  Iptu Poltak Tambunan,, ” pungkas Iptu P Tambunan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini