Gagal Bawa 2 Kg Sabu ke Lombok, 2 Pria Asal Pidie Diamankan Polda Sumut dan Petugas Bandara

Gerbong Informasi.Com,Deliserdang – Dua orang laki-laki berinisial MF (22) dan FN (21) warga kecamatan Pidie, Aceh yang merupakan calon penumpang salah satu maskapai penerbangan terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan bandara dan Polisi lantaran membawa 2 kg sabu. Kamis ( 12/3/2026).

Hal ini diungkap Direktur narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi kepada sejumlah awak media. Selasa (17/3/2026).

” Rencana kedua tersangka akan berangkat ke Lombok membawa 2 kg sabu namun pada saat boarding, di dalam celana jeans yang disimoan dalam koper keduanya terdapat 2 kg sabu terdeteksi X-ray,” ucap Direktur narkoba.

Lanjutnya lagi,kedua tersangka dijanjikan uang Rp 140 juta oleh seorang pria berinisial JB bila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Lombok.

” Hingga kini kedua sudah kita tahan bersama barang bukti narkoba,” pungkas Kombes Pol Andy Arisandi. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini