Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Jalin Silaturahmi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com  – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan  menjalin silaturahmi dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan, Polsek Pahandut, Aipda Sumardi, saat melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalteng Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika, Sita106 Gram Barang Bukti

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Sumardi bersilaturahmi dengan Lurah beserta staf kelurahan, sembari menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk mempererat sinergi dengan aparatur kelurahan dan warga.

“Melalui giat silaturahmi ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan bahaya kebakaran.

BACA JUGA  Sidokkes Polresta Palangka Raya Laksanakan Rikkes, Jelang Tes Kesamaptaan Jasmani

Termasuk mengaktifkan kembali pos kamling dan melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah-rumah warga,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Sumardi juga mengingatkan agar warga lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat orang tak dikenal yang mencurigakan.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak kelurahan yang mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. (dk_reborn)

BACA JUGA  Polsek Sabangau Kawal Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Sosialisasi Undang-Undang Anggota DPR RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini