Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDAERAH4 Tips Rumah Aman Jika Ditinggal Mudik Lebaran

4 Tips Rumah Aman Jika Ditinggal Mudik Lebaran

Palangka Raya – Ada 4 Tips rumah akan aman jika ditinggal mudik berlebaran ke kampung halaman yang disarankan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka Idulitri 1444 H tahun ini.

Untuk diketahui ada empat tips yang perlu dilakukan oleh masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman agar rumah tetap aman saat ditinggalkan mudik lebaran.

BACA JUGA  Bersama Instansi Terkait Pemko Palangka Raya Antisipasi Ancaman Karhutla

Pertama, cabut semua steker dari colokan listrik untuk menghindari konsleting. Kedua, periksa kembali kompor gas atau minyak apakah sudah padam atau belum.

Ketiga, lepas regulator gas LPG dan keempat laporkan perjalanan mudik kepada ketua RT serta tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi bila terjadi peristiwa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menuturkan bagi masyarakat bisa menghubungi layanan 112 apabila terjadi peristiwa kegawatdaruratan selama momen lebaran.

BACA JUGA  Hilang Kendali Mobil Toyota Avanza Terbalik di Kalampangan

“Layanan ini bebas pulsa dan gratis. Layanan di damkar dan penyelamatan plus layanan kegawatdaruratan 112 tidak libur tetap siaga 1×24 jam,” sebut Gloriana, Jumat (21/4/2023).

Gloriana menambahkan Disdamkar dan Penyelamatan plus layanan 112 tetap siaga di Mako Damkar dan Rescue di Jalan Pangeran Diponegoro No 44 Palangka Raya, demikian.

Sumber:  (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

BACA JUGA  Dinkes Periksa Kesehatan Warga Terdampak Banjir
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular