spot_img
BerandaNarkobaPengedar Narkoba di Pelabuhan Rambang Berhasil Dibekuk

Pengedar Narkoba di Pelabuhan Rambang Berhasil Dibekuk

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com  – Terduga Pengedar Narkoba di Pelabuhan Rambang Berhasil Ditangkap  Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, pada Selasa (15/4/2025) 

Dengan demikian Satresnarkoba kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Palangka Raya. Seorang pria berinisial En (50) berhasil diamankan oleh petugas atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Kalimantan, tepatnya sekitar Pelabuhan Rambang, RT. 003 RW. 022 Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

BACA JUGA  Budak Sabu di Lamandau Minta Keringanan Hukuman

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 3,34 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil warna biru yang diselipkan di kayu tembok rumah pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah handphone dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi,” terang Agung.

Agung menyampaikan, bahwa tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam implementasi 8 program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita.

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu

“Ini adalah bagian dari upaya serius Polresta Palangka Raya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami terus melakukan pengembangan dan akan menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Agung menegaskan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Palangka Raya, pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  Pemuda Cempaga 28th Gerak-Geriknya Mencurigakan Ternyata ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini