SAMPIT – Permasalahan yang mungkin timbul pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) September 2023 mendatang harus diantisipasi sejak dini oleh masing – masing Camat dan jajarannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman meminta untuk seluruh Camat yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk dapat pula mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi paska pelaksanaan pilkades nantinya.
Untuk itu dirinya meminta saat ini seluruh Camat dapat melakukan tahapan-tahapan di Kecamatan termasuk melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan aturan.
“Mungkin mengenai permasalahan saat Pilkades ini semua Camat sudah sangat familiar. Biasanya di dalam pemilihan itu setelahnya akan terjadi protes dan hal lainnya. Hal ini perlu diantipasi melalui tahapan-tahapan yang dilakukan,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Sekda mengingatkan agar jangan sampai hal-hal yang berdasarkan aturan, nantinya malah dikalahkan dengan suatu kesepakatan. Sehingga dirinya meminta tahapan-tahapan yang ada benar-benar harus dijalankan.
Termasuk persyaratan-persyaratan juga harus secara konsisten ditaati oleh semua pihak. Supaya nantinya setelah pemilihan tidak ada lagi permasalahan atas hasil keputusan pemilihan kepala desa itu sendiri.
Selain itu ia juga mengingatkan agar semua panitia pemilihan kepala desa di 77 desa di 16 Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan instansi terkait. Terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat serta instansi lainnya.
“Selain itu saya juga meminta agar semua dapat meningkatkan rasa solidaritas antara panitia di Kecamatan dan Desa termasuk dengan aparat keamanan di masing-masing wilayah. Karena dengan kebersamaan dan integritas terhadap aturan-aturan yang ada saya yakin semua akan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.[Red].