Lebih Dari 20 Kali Beraksi, Dua Curanmor Ditembak Unit Reskrim Polsek Sunggal

Gerbong Informasi.Com, Medan Sunggal : Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak kaki kedua pelaku residivis curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman mengatakan kedua pelaku Irul dan Alfin ditangkap atas penyelidikan yang dilakukan atas kasus Banyaknya laporan Polisi yang masuk ke Polsek Sunggal.

” Kedua pelaku kita tangkap di SPBU Jalan Tengku Amir Hamzah pada hari Minggu, tanggal 7 Juni 2026 ,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

Katanya lagi, para pelaku kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal.

” Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti kedua pelaku melakukan perlawanan untuk melarikan diri terpaksa kita tembak kakinya,” ucap Iptu Herman saat dikonfirmasi (8/6/2026).

Herman menjelaskan kedua dari hasil interogasi sudah beralsi sebanyak lebih dari 20 kali. ( Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini