SAMPIT – Polisi incar pemilik narkoba jenis sabu setelah berhasil meringkus seorang pria berinisial S (26) di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasi yang berhasil diperoleh media ini setelah berhasil meringkus kurir sabu ini, Satres Narkoba Polres Kotim juga mengincar pemilik narkoba barang haram ini.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, beberapa waktu lalu.
“Kami yakinsabu itu merupakan sisa dari yang dijual pemiliknya, saat ini kami tengah memburu siapa pemilik barang haram tersebut,” ujar Kasat, dikutif dari radarsampit.com.
Untuk diketahui, meskipun pihaknya kecelongan menangkap pemilik sabu tersebut, namun pihaknya tidak menyerah begitu saja dalam memerangi peredaran sabu di Bumi Habaring Hurung ini. Hingga saat ini pihaknya terus mengejar para pelakunya.
“ Saya sudah berpesan kepada anggota, tindak tegas apabila ada yang berani apalagi mencoba mengedarkan narkoba,” tegasnya.
Diketahui pelaku S ditangkap saat melintas di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Sampit pada Senin 1 Mei 2023 malam.
Pada saat penggeledahan, polisi menemukan plastik besar berisikan 1 ons sabu yang sempat dibuang ke selokan disekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sabu seberat 1 ons tersebut rencananya akan diedarkan di Kotim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian [Red].
[…] tersebut disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Subandi, kepada media, dikutif dari […]