spot_img
BerandaHukumKurir Bawa 5 Kg Sabu, Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar

Kurir Bawa 5 Kg Sabu, Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar

Seorang kurir narkoba bawa sabu 5 Kg berhasil dibekuk Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan Interdiksi, pada Kamis 31 Agustus 2023.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombespol Thelly Iskandar Muda, S.IK.

Bersama Tim Interdiksi Gabungan mengungkap Tindak Pidana Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar).

BACA JUGA  Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Kurir di Sanggau Kalbar Bawa 5 Kg Sabu berhasil dibekuk Polisi

Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombespol R. Petit Wijaya, S.IK.,M.M., dikutif dan dilansir dari media https://beritainvestigasi.com.

Ia menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, Tanggal 31 Agustus 2023 sekitar Pukul 06.00 Wib, jajaran Subdit 3 Direktorat reserse Narkoba bersama Tim Interdiksi berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka inisial AS.

“Alhamdulillah bahwa keberhasilan Pengungkapan ini berkat kerjasama yang baik antara Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama-sama Tim Interdiksi yang terdiri dari Personil Intel Kodim 1204 Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau, ” ungkap Kabidhumas.

BACA JUGA  Main Sabu Oknum ASN di Lamandau Berhasil Diciduk

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa, mengingat dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas.

“AS pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat dengan membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi sabu,” ujarnya.

“Dan saat itu yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Sanggau, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) tas ransel merek Dream yang didalamnya berisi 5 (lima) kantong plastik didalamnya diduga narkotika jenis Shabu Berat Bruto ± 5.000 Gram (5 Kg) dan 1 (Satu) unit Handphone Android merek Iphone warna hitam, ” terangnya.

Kabidhumas juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat saat ini karena atas informasi yang telah diberikan maka masyarakat juga telah menyelamatkan masa depan bangsa ini dari Narkoba, selanjutnya tersangka AS dan Barang Bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut, demikian [Red]

Sumber: Humas Polda Kalbar 

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Evakuasi Sepeda Motor Tak Bertuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini