Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani akan menindak tegas praktek pungli (pungutan liar) bagi siapa saja yang terlibat pelanggaran pidana termasuk pungli pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023 di Kotim.
Kapolrtes Kotim AKBP Sarpani mengatakan, sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru, tentunya banyak masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya untuk menjadi siswa baru, baik itu pada pendidikan dasar, menengah ataupun atas.
“Harapannya PPDB ini berjalan lancar dan tidak ada masalah apapun, tidak ada lagi keluhan masyarakat apapun itu baik mengenai persyaratan ataupun yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan,” ujarnya, Rabu 17 Mei 2023, dikutif dari borneonews.co.id.
Dia juga menegaskan, apabila ada masyarakat memiliki keluhan terkait adanya pungli, maka pihaknya siap menerima pengaduan karena Polres Kotim melayani 24 jam untuk menerima pengaduan.
Dan apabila nantinya ada temuan yang tidak sesuai dengan aturan pihaknya akan melaksanakan tindak lanjut.
“Akan ada tindak lanjut apabila ada temuan yang menyalahi aturan, apakah itu masuk pada administrasi atau pidana, itu perlu pembuktian, tetapi intinya semua keluhan ataupun temuan laporan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti selama itu dilaporkan ke kepolisian,” tegas Sarpani.
Sementara itu, pengumuman pelaksanaan PPDB baik secara offline maupun online dilakukan awal Mei 2023. Pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dimulai tanggal 3 – 23 Juni dan 26-28 Juni 2023.
Seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 30 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 1 Juli 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 1-10 Juli 2023.
Sementara jenjang SD pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 12-16 Juni 2023, seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 17 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 19 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 20-21 Juni 2023.
Sedangkan jenjang SMP pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 19-23 Juni 2023.
Seleksi pada PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 26-27 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 28 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 3-4 Juli 2023, demikian [Red].
[…] memanggil pihak terlapor ke Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangannya, terkait laporan dugaan tindak pidana melawan hukum […]
[…] menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku mengajak korban SR agen Brilink untuk bekerjasama dengan alasan meminta pinjaman untuk mitra […]