spot_img
BerandaDAERAHDewan Minta Satgas PKH Jangan Tebang Pilih Lakukan Penertiban

Dewan Minta Satgas PKH Jangan Tebang Pilih Lakukan Penertiban

SAMPIT || gerbonginformasi.com –  Rimbun ST, Ketua Dewan Perwakilan Rahyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Legislator senior ini meminta kepada pihak TIM Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo jangan tebang pilih melakukan penertiban kawasan hutan.

Jangan hanya gencar pada sektor usaha perkebunan saja yang ditertibkan, tetapi juga pada sektor pertambangan. Hal itu penting agar tak memicu kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha.

BACA JUGA  Kejari Palangka Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Menngingat sektor tambang juga kerap bermasalah, karena disinyalir menggarap kawasan hutan juga dan merusak lingkungan, karena banyak laporan sektor pertambangan juga ada beroperasi di Kawasan Hutan, termasuk Galian C.

”Kami minta pemerintah pusat tidak tebang pilih. Makanya, pertambangan, termasuk galian C yang masuk kawasan hutan juga perlu ditindak tegas, karena statusnya sama-sama dalam kawasan hutan. Saat ini publik hanya melihat PBS saja yang masih disita oleh satgas,” kata Rimbun, Senin (7/4) lalu.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menuturkan, banyak laporan terkait areal pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan.

BACA JUGA  Gubernur Kalteng Larang Kepala Daerah Bepergian Selama Arus Mudik

Imbasnya terjadi kasus tumpang tindih dengan lahan plasma masyarakat serta penggarapan lahan milik warga tanpa ganti rugi yang jelas.

Penggarapan areal tambang tanpa pinjam pakai kawasan hutan itu disinyalir banyak terjadi di Kotim. Selama ini memang jarang tersentuh kasus hukum.

”Kalau perkebunan sawit bisa disita, maka tindakan sama harus berlaku untuk pertambangan yang terbukti melanggar peraturan. Jika izinnya tidak jelas, lahan tersebut harus disita dan dikembalikan kepada negara,” katanya.

BACA JUGA  Seruyan Masih Aman dari Ancaman Karhutla

Sementara itu, penertiban lahan yang masuk kawasan hutan masih dalam proses berjalan. Informasi dihimpun, setelah Lebaran lahan perkebunan yang disita mulai dijaga personel TNI. Penjagaan tersebut untuk memastikan areal itu aman.

Apalagi sebagian sudah diserahkan oleh manajemen PBS ke negara dan selanjutnya akan dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

”Informasinya dalam waktu dekat ini memang akan dilakukan penempatan personel dengan jumlah puluhan orang di masing-masing areal yang sudah terpasang papan sitaan,” kata Ketua Dewan ini.

BACA JUGA  Gegara Edarkan Sabu 2 Pria di Kapuas Berhasil Ditangkap

Saat proses berjalan ini, tahapan yang dilakukan Satgas PKH menuntaskan sanksi administrasi. Kedua, yang masih berproses dan sudah masuk data informasi, tapi belum melakukan pembayaran. Ketiga, untuk PBS yang masih bandel akan dilakukan penyitaan dan penguasan kembali oleh negara melalui Satgas. (Red)

BACA JUGA  Pengedar Sabu di Kecamatan Angsana Berhasil Diringkus Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini