Gerbonginformasi.Com, Belawan – Tim Gabungan TNI-POLRI dan pihak kecamatan Medan Belawan berhasil meringkus seorang pria berinisial B yang berumur 25 tahun, warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan, Kota Medan. Sabtu ( 4/7/2026)
Diduga pria tersebut merupakan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Belawan dan sekitarnya.
Penindakan ini dilaksanakan setelah Polisi menerima banyaknya pengaduan masyarakat.
Kapolsek Belawan, AKP Banor Limbong menjelaskan bahwa pelaku B sudah beberapa kali berurusan dengan Polisi dan mempunya beberapa catatan hitam di Kepolisian.
” Si Bana ini residivis dan laporanya ada di Polres Belawan,” ucap AKP Banor Limbong pada awak media ( 6/7/2026)
Katanya lagi, pelaku ini beraksi tak hanya dijalanan tapi juga di gang Sempit.
” Pelaku begal juga sering beraksi di gang kecil merampas barang milik orang lain, hingga meminta tebusan. Kita juga mengamankan 1 pucuk senapan angin yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga mengaku Setio harinya menghabiskan uang sebesar Rp 250.000 untuk mengkonsumsi narkoba setiap hari,” ucap Kapolsek Belawan.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Markas Polisi Militer Angkatan Laut untuk dilakukan pemeriksaan kemudian baru diserahkan ke Polres Belawan. ( Suriyanto )

