Gerbong Informasi .Com, Medan : Seorang Disc Jockey ( DJ ) cantik berinisial AAFL (26) atau yang lebih terkenal disapa Miss Diringkus Satresnakoba Polrestabes Medan dalam kamar kos di kawasan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia pada hari Jum’at (22 Agustus 2026) karena edarkan Pod Getar.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Yusuf mengatakan bahwa penangkapan DJ cantik ini berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran Pod Getar.
” Pelaku merupakan DJ yang sering tampil di beberapa lokasi hiburan malam seperti CDI, Lion dan Galaxy serta beberapa lokasi lainya saat kita tangkap ia sedang berusaha mengendarkan atau menjual Pod Getar merk Batman seharga Rp. 2,1 juta ,” Kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
katanya lagi, Pod Getar itu diperoleh dari seseorang berinisial AL seharga Rp 1.850,000 dan pelaku mengambil keuntungan seharga Rp 250.000. Saat ini kami sedang mencari AL.
” Dari keterangan tersangka mengakui perbuatanya baru pertama kalinya mengedarkan Pod Getar dan sudah 7 bulan menggunakan Pod Getar. kasus ini sedang kami kembangkan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. ( Suriyanto )

