Nekat Edarkan Sabu Di Simpang Empat Asahan, Seorang Pria Diamankan

Gerbong Informasi.Com, Asahan : Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres  mengamankan seorang pria berinisial TLS alias T (39) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Dusun VIIB, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (16/8/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan penggunaan sabu di lokasi tersebut.

” Saat penggerebekan, petugas mengamankan tersangka, sementara seorang pria lainnya melarikan diri. Dari penggeledahan, polisi menemukan 9 klip plastik berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,29 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa ponsel, dompet, pisau lipat, pipet,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial IB, warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Petugas terus melakukan pengembangan terhadap IB. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

” Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkas AKP Gunawan Effendi.( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini