Gerbong Informasi.Com, Medan : Empar pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kabur ke kawasan Se’i Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dari kabupaten Karo berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Berastagi dan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Selasa 16 Juni 2026, sekira pukul 23:00 WIB.
Keempat pelaku yang berhasil diringkus yang sudah beraksi kurang lebih dari 16 kali di wilayah hukum Polres Tanah Karo tersebut berinisial TS (23) warga Desa Telaga Sari, Dusun 1, Kecamatan Sunggal, RA (17) warga Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Tegar Sanjaya ( Penadah ) serta Panji Sanjaki ( penadah ).
Tak hanya menangkap 4 Pelaku, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dan kunci T yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor curiannya serta rekaman CCTV pada saat dua pelaku beraksi.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Rahmadhani Bimo Setiandi pada awak media mengatakan bahwa dua pelaku beraksi sebanyak lebih dari 16 TKP di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
” Penanganan kasus di Polsek Brastagi, kita hanya membantu menangkap para pelaku dan penadah barang curiannya dari kawasan Se’i Mencirim,” pungkas Iptu Bimo. ( Suriyanto )

