Gerbong Informasi. Com, Medan Kota : kejadian pencurian emas di toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso viral di media sosial mengundang tanda tanya besar seluruh masyarakat Medan dan sekitarnya.
Pasalnya pencurian logam mulia berkadar 999,9 yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekira pukul 14:10 WIB tersebut penuh dengan kejanggalan.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial tersebut tanpa pelaku mendatangi toko mas agung di Jalan Brigjen Katamso tersebut dengan memakai helm dan masker.
Kemudian pelaku yang datang dengan dalih Ingin mengecek keaslian dan nomor registrasi meminta kepada pekerja toko mas untuk memegang 2 keping emas seberat 50 gram dengan nomor seri C 7579247 dan 100 gram dengan nomor seri A 72160393, tanpa curiga pekerja toko pun memberikanya.
Tak lama kemudian pelaku yang melihat situasi dan kondisi yang memungkinkan langsung membawa lari 2 keping emas senilai Rp 400.000 000 tersebut, tak lama berselang penjaga toko mas dan beberapa orang lainya keluar toko dan langsung mengejar namun tidak berteriak dan meminta tolong warga.
” Nggak ada orang ini ( penjaga toko) berteriak, kalau berteriak kan bisa kami kejar, nih ngak ada mereka jerit , pelaku nya pun berlari menuju sepeda motor temanya yang sudah menunggu tak jauh dari toko mas,” ucap juru parkir di lokasi yang tak mau namanya disebutkan.
Sementara itu kejanggalan dari peristiwa ini pun diungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Itu P Tambunan saat diwawancarai di Kantornya, Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 09:00 WIB.
” Laporan awalnya setelah kami mendengar ada kejadian pencurian emas di toko emas Agung Jalan Brigjen Katamso langsung melakukan cek tempat kejadian perkara pencurian emas yang dilakukan oleh seorang pria dengan memakai helm dan masker dan memakai jaket, ” ucap Iptu P Tambunan.
Tambunan menyebutkan bahwa dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian terdapat kejanggalan – kejanggalan yang mana karyawan toko emas tersebut tanpa curiga memberikan 2 keping emas tersebut yang mana dia ( karyawan toko ) tidak mengenal ataupun tidak mengetahui wajah pelaku yang memakai helm dan masker serta jaket. Dan kemudian setelah pelaku membawa lari emas tersebut tidak ada teriakan dari orang-orang ataupun. Karyawan yang ada disana dan kami cek jarang dari pelaku mengambil emas di toko Agung ke sepeda motornya berjarak 10 meter dan ada 2 kali penyerahan emas kepada pelaku,” tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.
Tambahnya lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Kota juga berencana memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi termasuk karyawan toko emas yang saat itu melayani pelaku. ( Suriyanto )

