Gerbong Informasi. Com, Medan : Seorang pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, pelaku berinisial AY alias Ucok (38) warga Jalan Pelajar, Gang Keluarga, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota diamankan lantaran membawa lari sepeda motor anak pelapor yang jatuh dari sepeda motornya.
” Jadi anak pelapor berinisial SH jatuh dari sepeda motor di Jalan Bahagia, kemudian datang pelaku berpura-pura menolong, tapi bukanya menolong pelaku AY alias Ucok ini malah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Milik pelapor. Itu terjadi pada Minggu 221 September 2025 sekira pukul 17:00 WIB. Atas kejadian itu ibu korban bernama Thoibah Siregar kemudian membaur laporan ke Polsek Medan Kota,” Ucap Kapolsek Medan kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan. (26/4/2026) Siang.
Katanya lagi, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 26 April 2026 sekira pukul 01:30 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pelajar.
” Dari informasi ini langsung kita tindak lanjuti dan berhasil meringankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor milik pelapor bersama dua orang temannya yang lain. Dan tersangka mendapatkan uang dari hasil penjumlahan sepeda motor korban sebesar Rp. 1.000,000,” jelas Tambunan. ( Suriyanto )

