SAMPIT – Sebanyak 12 Kepala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengundurkan diri karena ikut caleg pada pemilu tahun 2024 mendatang.
12 Kades bakal calon legislatif (bacaleg) yang ikut caleg tahun 2024 tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim Raihansyah, kepada media. Senin 15 Mei 2023.
Menurut Raihansyah, ke-12 Kepala Desa yang mengundurkan diri tersebut yakni: Kepala Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Kepala Desa Cempaka Mulia Barat.
“Terakhir dari KPU 14 Mei 2023 sudah memasukkan daftar calon yang terakhir informasi yang update untuk kepala desa yang ikut pileg itu ada 12,” katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Lanjutnya. sesuai dengan peraturan bahwa persyaratan mendaftarkan diri menjadi bacaleg di KPU harus melampirkan tanda terima dari pejabat yang berwenang. “Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk pendaftaran mereka ke KPU,” terangnya.
Sementara itu, proses pemberhentian 12 kepala desa yang mengundurkan diri ini menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H Halikinnor.
Sesuai dengan peraturan daerah bahwa kepala desa yang masa jabatannya tersisa kurang dari 1 tahun akan digantikan oleh penjabat (Pj.) dari kecamatan dan yang lebih dari 1 tahun akan dilaksanakan pengganti antar waktu (PAW). “Pj itu ada 4 desa karena sebentar lagi pilkades,” pungkasnya..
Untuk diketahui bahwa kepala desa yang mengundurkan diri akan tetap melakukan tugasnya hingga SK Bupati keluar.
Selanjutnya, 12 kepala desa ini akan ekstra masuk inspektorat, tidak mundur begitu saja harus ada pemeriksaan berkaitan dengan pertanggung jawaban di masa kerjanya, demikian. [Red]