Terkait Keributan di Komplek Bumi Asri Yang Melibatkan Oknum TNI, Ini Kronologis kejadianya

Gerbong Informasi.Com, Medan : Seorang pria Marwandi (32) menjadi korban pengeroyokan secara brutal oleh sejumlah orang yang diduga dilakukan oleh warga sipil dan oknum TNI.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) malam, dikawasan Komplek Bumi Asri, Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Marwandi mengungkap awal mula kejadian pengeroyokan yang dialaminya serta temannya. Saat itu ia dihubungi oleh salah seorang pria berinisal Y untuk membeli mobil.

Pria tersebut menawarkan bahwasannya  mempunyai konsumen. Keduanya pun melakukan pertemuan di komplek bumi asri.

Korban pun singgah ke mesjid untuk melakukan ibadah solat magrib, selesai solat ia menuju ke lokasi yang sudah ditentukan.

Ia bersama Y dan konsumen tiba dilokasi, pukul 19.40 WIB, mobil yang dikendarainya merk Honda WR-V, bernomor polisi BK 1168 AFL berwarna Hitam, dicek oleh seorang wanita, korban pun menyerahkan kunci serta berkas dokumen mobil tersebut ke wanita itu.

Setelah pengecekan selesai, wanita tersebut menghubungi salah seorang, Marwandi pun tidak mengetahui secara pasti siapa yang dihubungi wanita tersebut.

Tak berselang lama, sekitar 15 hingga 20 sepeda motor tiba dilokasi dengan berjumlah kurang lebih 50 orang.

Wanita yang melakukan pengecekan mobil itu tiba-tiba berteriak “ini maling mobil!”, Marwandi pun di kepung oleh 50 orang yang diduga merupakan warga sipil dan oknum TNI.

“Kami ini kayak perampok langsung dipukulin secara babi buta sama mereka, kacamata pecah, sampai telungkup ke tanah masih juga di dipukul dan dipijak hingga kedua tangan kami diikat mereka,” ucap Marwandi saat ditemui awak media di Warkop Jurnalis.Selasa (28/7/2026).

Korban pun mengira setelah kedua tangannya diikat, mereka berhenti memukul, ternyata massa lanjut menghajar menggunakan helm.

Masih lanjut korban, dua handphone dan dompet miliknya ditahan oleh mereka. Kurang lebih selama satu jam ia mendapatkan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh warga sipil dan oknum TNI.

Sementara itu, temannya yang merupakan anggota TNI berinisal A berniat untuk melerai pertikaian tersebut, namun banyaknya massa yang dibawa oleh wanita itu. Temannya anggota TNI juga menjadi korban pengeroyokan.

“Jadi berdua lah kami dipukulin sama mereka, karena diperintahkan oleh seorang wanita itu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Marwandi mengungkap bahwa mobil Honda WR-V yang dikendarainya itu merupakan mobil leasing. Pihaknya pun mencoba melakukan pelunasan Khusus leasing di perusahaan Mandiri Tunas Finance.

“Kami mau pelunasan khusus atau take over terhadap mobil, tiba-tiba ada yang mau, makanya wanit tersebut mau membeli dan mengecek mobil itu,” lanjutnya.

Marwandi pun menjelaskan bahwa surat dokumen mobil itu tidak lengkap. Namun ia tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan pelaku langsung melakukan kekerasan dan penganiayaan.

“Mobil engga lengkap, masih di leasing berkasnya ini rencananya kami mau pelunasan khusus. Kalau memang ada yang salah, tunjukan laporan kepolisiannya biar bisa diselesaikan,” tuturnya.

Menurutnya, aksi keji itu dilakukan oleh warga sipil dan dua orang oknum TNI-AD berinisal Pratu LPS  dan Pratu E.

Korban bersama kuasa hukumnya membuat laporan terhadap kedua oknum TNI tersebut ke Denpom dengan surat laporan pengaduan dengan nomor LP/20/VII/2026, pada Senin (27/7/2026). Serta laporan kepolisian di Polda Sumut dengan nomor LP/STTLP/B/1212/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, pada Minggu (26/7/2026).

“Saya sudah buat laporan ke tembusan ke Polda, semalam melalui dibantu sama kuasa hukum sama ke Denpom. Tadi malam juga diselesaikan semuanya sama sekalian sudah sama visumnya. Karena saya nggak terima diperlakukan seperti ini. Karena saya nggak terima dan karena seperti ini saya diperlakukan. Kalau memang saya salah, mana tunjukkan kesalahannya, kan gitu. Ini nggak ada apa-apa langsung main pukul. Negara ada hukum. Kenapa diperlakukan seperti binatang. Saya tidak terima, saya lawan,” pungkasnya.

korban pun menambahkan usai dianiaya,  dirinya dan seorang temanya diikat dan dibawa ke Denpom 1/5 oleh para pelaku.

Terkait Keributan ini, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Sandy S.I.P., M. Hum saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa laporan tersebut tentunya akan ditindak lanjuti oleh Denpom 1/5 Medan, apabila memang terbukti  Eben bersalah pastinya akan ada proses hukum bagi Yang bersangkutan.

” Lebih baik kita serahkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini Denpom untuk melaksanakan tugasnya, ” pungkas Kapendam I/BB. (Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini