spot_img
spot_img

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

PALANGKA RAYA  ||  gerbonginformasi.com  Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

BACA JUGA  Pasukan Polri untuk Misi Perdamaian PBB, Dikirim Kembali

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

BACA JUGA  Dua Sepeda Motor di Kotim Adu Kuat 2 Nyawa Pengendara Tewas

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polresta Palangka Raya Lakukan Pencarian Korban Laka Air

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini