Gerbong Informasi.Com, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus salah seorang pelaku curanmor yang beraksi di salah satu kost-kostan yang terletak di Jalan Pembangunan 1, Kecamatan Medan Timur,Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku HPN ( 26) warga Jalan AR Hakim, Gang ABC, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area ditangkap usai korbanya Aidil Nasution membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Menurut Agus, peristiwa pencurian tersebut berawal pada hari Senin, 7 Febuari 2026 sekira pukul 08:00 WIB pada saat korban memarkirkannya sepeda motor Yamaha RX King BK 3431 AD di depan teras rumah kost-kostanya tersebut.
Kemudian sekira pukul 13:00 WIB korban mendapati sepeda motor kesayanganya itu telah hilang. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
” Atas laporan korban, unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mencari rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dari CCTV terlihat kedua pelaku mengendarai Yamaha RX king masuk ke Lokasi kejadian dan mengambil RX King milik korban. Hingga akhirnya pada tanggal 17 Maret 2026 sekira pukul 22:30 WIB di daerah lautdendang, Kecamatan Percut Seituan seorang pelaku HPS berhasil diringkus,” ucap Kapolsek Medan Timur.
Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan pelaku lainya, HPN berusaha kabur dengan cara melawan petugas hingga akhirnya harus diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
” Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sebagai barang bukti kami amankan 1 unit Yamaha RX king BK 3431 AD , pakaian pelaku yang digunakan pada saat beraksi dan beberapa barang milik pelaku, ” pungkasnya. ( Suriyanto )

