Pelaku pembunuhan berinisial P (30) yang membunuh korban berinisial AM di Tumbang Rungan berhasil diamankan Aparat Kepolisian Sektor Pahandut pada Minggu 3 Desember 2023.
Pelaku membunuh korban tersebut di Jalan Tumbang Rungan, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial P (30 tahun) ini sehari-harinya bekerja sebagai penyapu taman. Ia juga masih merupakan kerabat dari korban itu sendiri.
Informasinya bahwa insiden tragis ini terjadi setelah korban dan tersangka, usai menghadiri sebuah pesta pernikahan di Desa Tumbang Rungan.
Kala itu korban mengajak tersangka ke sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), namun tersangka menolak.
“Penolakan ini memicu emosi korban yang mengajak tersangka untuk berkelahi. Saat korban hendak memukulnya, tersangka merasa terancam dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang disembunyikannya di pinggang,” terang Kapolsek Pahandut AKP Volvy Apriana, Minggu, 3 Desember 2023.
Keduanya saat kejadian, dalam pengaruh minuman keras. Setelah kejadian tersebut, tersangka langsung menghadap kakak korban dan mengaku telah terlibat dalam perkelahian dengan korban.
“Saat ini kasus tersebut masih kami tangani, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Tetapi kami akan tetap melakukan monitoring pascakejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ini,” tutupnya, demikian. (Red).
Sumber: https://www.borneonews.co.id/