Gerbong Informasi. Com, Medan : Seorang asisten rumah tangga berinisial SA (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur lantaran kedapatan membuang bayi yang baru dilahirkannya yang diduga hasil hubungan gelap dan proses bersalin tanpa bantuan dokter.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar pada awak media (10/2) mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada mayat bayi di komplek Prima no B9, Jalan Bilal,Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur..
” Atas informasi ini kita menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi penemuan. Hingga akhirnya kita berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SA (19) yang merupakan seorang asisten rumah tangga di komplek Prima, Jalan Bilal, nomor B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur,” ucap Kapolsek Medan Timur. 10/2/2026)sekira pukul 09:30 WIB.
Katanya lagi, peristiwa penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru saja dilahirkan ke dunia oleh RA ini saat saksi mata hendak menyiram bunga dan melihat 1 kotak kardus yang mencurigakan. Dan saat diperiksa ternyata didalamnya terdapat sesosok mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru saja dilahirkan.
Atas temuan ini langsung dilaporkan ke petugas Satpam yang kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
” Untuk RA sendiri saat ini sudah kita amankan dan sedang menjalani perawatan medis di RS Pringadi Medan,” Pungkasnya. ( Suriyanto)

